11.10.2009
Rumah Kuno Di Pojok Utara Jl. Diponegoro-Magelang
Bangunan ini menurut penghuninya dibangun pada tahun 1901 oleh Keluarga Belanda, dan dalam perjalanannya banguna ini dimiliki oleh keluarga Indonesia dan sekarang yang menempati ini adalah cucu dari si pemilik tersebut.
Informasi yang kami terima, bangunan ini sering dikunjungi oleh cucu-cucu pemilik pertama, yaitu keluarga Belanda, sehingga kalau mereka sempat berkunjung, mereka akan terkesan oleh memorabilia seluruh sudut-sudut banguna yang ada didalamnya.
Pernah memang banguna ini akan dijadikan cagar budaya, tapi oleh si pemilim di tolak, dengan alasan bahwa kalau nanti sduah dijadikan bangunan cagar budaya, bangunan ini tidak boleh dijual belikan, inilah yang menjadi ganjalan pemilik, sehingga mereka enggan untuk menjadikan ini sebagai bangunan cagar budaya, jelas tak mungkin mereka akan terus bisa bertahan untuk tidak menjualnya, karena mereka takut kalau sewaktu-waktu mereka akan menjualya, mereka kesulitan.